Karya Ilmiah
TESIS (3872) - Upaya Paiman Selaku Debitor Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Melakukan Pembatalan Lelang (Putusan Mahkamah Agung Nomor 459K/PDT.SUS-BPSK 2017)
Dalam pokok perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 459/K/Pdt.Sus-BPSK 2017
bahwa Paiman telah melakukan perjanjian kredit dengan Bank Mandiri pada tanggal
21 November 2011 dengan nomor CDO. KSR/0045/KMK/2011. Paiman tidak dapat
memenuhi prestasinya, sehingga berdasarkan perjanjian kredit tersebut Bank Mandiri
akan melakukan pelelangan terhadap obyek jaminan berupa tiga buah Tanah Hak
Milik. Paiman dapat dikatakan ingkar janji atau wanprestasi, didasarkan atas perjanjian
kredit tersebut. Namun, ketika lelang akan dilaksanakan Paiman mengajukan keberatan
dan pembatalan lelang ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Berdasarkan hal
tersebut terdapat 2 (dua) pokok permasalahan dalam tesis ini, yaitu: 1. Apakah Putusan
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dapat dijadikan dasar ke Pengadilan Negeri
untuk membatalkan lelang; 2. Apa upaya hukum di luar Badan Penyelesaian Sengketa
Konsumen bagi pemilik barang yang barangnya diagunkan ke Bank yang merasa
dirugikan karena adanya lelang eksekusi oleh Bank Mandiri sebagai pemegang
jaminan. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif,
oleh karena itu pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-
undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian tesis adalah
putusan BPSK tidak dapat dijadikan dasar untuk membatalkan lelang, karena putusan
BPSK tidak mempunyai kekuatan eksekusi sebagaimana putusan pengadilan. Pihak
yang dirugikan dapat mengajukan gugat perlawanan terhadap sita eksekusi pada
Pengadilan Negeri dengan mendasarkan pada Pasal 207 HIR/Pasal 225 RBg.
Kata Kunci : Upaya Hukum, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen,
Pembatalan Lelang.
031814253047 | 3872 Oct u | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain