Karya Ilmiah
TESIS (3882) - Kewenangan Kejaksaan Sebagai Pengacara Negara Dalam Sengketa Pemilihan Kepala Desa
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
pemilihan kepala desa dilakukan secara serentak di setiap kabupaten dan kota.
Pemilihan kepala desa ini tidak selalu berjalan secara mulus. Banyak sengketa
terjadi terkait proses pemilihan kepala desa tersebut. Alasan-alasan seperti adanya
kecurangan, proses administrasi yang kurang baik, hingga intimidasi terhadap
pemilih dilayangkan oleh kubu calon kepala desa yang pada akhirnya melakukan
gugatan terhadap hal tersebut. Dalam sengketa ini tak jarang pihak kejaksaan
dilibatkan. Isu hukum yang diajukan; 1. Kejaksaan sebagai pengacara negara di
bidang tata usaha negara mewakili Panitia Pemilihan Kepala Desa, 2.Perselisihan
Pemilihan Kepala Desa yang merupakan sengketa dalam bidang Tata Usaha Negara
Metode penelitian ini, dengan tipe penelitian hukum dengan menggunakan
pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Undang – Undang
Kejaksaan mengatur kewenangan Kejaksaan dalam Pasal 30, yaitu dengan “kuasa
khusus” dapat bertindak di dalam dan di luar pengadilan untuk dan atas nama
negara maupun pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Jaksa sebagai pengacara negara mempunyai hak untuk mewakili pihak-pihak yang
bersengketa dalam pemilihan kepala desa, namun belum ada pengaturan yang
spesifik mengenai hal ini. Dalam perselisihanan pemilihan kepala desa, kejaksaan
berwenang mewakili panitia pemilihan kepala desa dalam menghadapi gugatan
perselisihan pemilihan kepala desa dan perselisihan pemilihan kepala desa
merupakan objek tata usaha negara. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa
Jaksa sebagai Pengacara Negara dapat mewakili panitia pemilihan kepala desa
dalam sengketa pemilihan kepala desa yang pada dasarnya ialah sengketa tata usaha
negara.
Kata Kunci : kewenangan, jaksa pengacara negara, sengketa pemilihan kepala
desa
031814153005 | 3882 Mul k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain