Karya Ilmiah
TESIS (3865) - Hak Atas Merek Sebagai Harta Pailit
Hak atas Merek merupakan suatu bentuk hak kebendaan yang
tidak berwujud (immaterial) yang sifatnya merupakan benda
bergerak, sehingga nilai ekonomisnya sangat subyektif. Hal ini akan
membawa konsekuensi apakah dapat dimasukan dalam budel pailit
atau tidak, kalau dimasukan diperlukan penilaian khusus. Proses
penilaian tentu akan memakan waktu yang cukup lama, dan seorang
kurator yang secara hukum diwajibkan untuk menyelesaikan
pembayaran kewajiban kepada pihak kreditur dalam waktu singkat,
dengan mempertimbangkan kepentingan debitor maupun kreditor.
Secara eksplisit, terlihat bahwa proses pengelolaan yang
dilakukan kurator terhadap budel pailit yang merupakan benda
berwujud tidak sulit, standar dalam penentuan nilai ekonomis dari
Hak atas Merek, sehingga penilaian ekonomis dari Hak atas Merek ini
sifatnya sangat subyektif. Penjualan merek harus melalui pelelangan
umum (kantor lelang) dan hasil pelelangan dipergunakan untuk
melunasi pembayaran piutang-piutangnya. Dengan pelelangan
diharapkan dapat diperoleh harga yang paling tinggi, dan
dimungkinkan penjualan dilakukan di bawah tangan asalkan hal
tersebut disepakati oleh debitur dan kreditur dan syarat jangka
waktu pelaksanaan penjualan tersebut dipenuhi. Setelah dilakukan
penjualan baik melalui pelelangan umum atau penjualan di bawah
tangan, pihak yang membeli Hak atas Merek tersebut melakukan
pencatatan jual beli tersebut kepada Kantor Merek untuk dicatat
dalam Berita Resmi Merek.
Kata Kunci : Merek, Pailit dan lelang
031142196 | 3865 Han h | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain