Karya Ilmiah
TESIS (3862) - Upaya Terkait Pasal 40 UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Yang Tersangkanya Mati
Dalam praktek pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa KPK tidak berwenang untuk
mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan dalam
perkara tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal
tersebut menimbulkan suatu permasalahan terkait status hukum tersangka korupsi
apabila tersangka tersebut mati.
Kata Kunci : Kpk, Korupsi, Tersangka Mati
030943072 | 3862 Nug u | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain