Karya Ilmiah
SKRIPSI (5538) - Indikasi Praktik Diskriminasi Oleh Pelaku Usaha Pembayaran Parkir Secara Elektronik ( Studi Kasus Pembayaran Parkir Secara Elektronik Oleh OVO )
Teknologi informasi dan komunikasi merupakan hal yang tidak asing bagi sebagian besar
masyarakat. Hadirnya teknologi informasi dan komunikasi memudahkan masyarakat dalam
kehidupan sehari-hari. Salah satu bentuk teknologi informasi dan komunikasi adalah fintech.
Fintech adalah sarana pembayaran yang dilakukan secara elektronik. OVO sebagai bentuk
fintech memberikan fasilitas bagi masyarakat dalam bertransaksi. Bentuk transaksi yang dapat
dilakukan melalui OVO adalah pembayaran parkir. Akan tetapi, ada indikasi bahwa OVO telah
melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik
Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat atas dugaan praktik diskriminasi sebagai salah
satu bentuk penguasaan pasar. Pengertian praktik diskriminasi dalam Undang-Undang Nomor
5 Tahun 1999 adalah tindakan atau perlakuan dalam berbagai bentuk yang berbeda yang
dilakukan oleh satu pelaku usaha terhadap pelaku usaha tertentu. KPPU adalah lembaga yang
berwenang dalam penegakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Dengan demikian dalam
suatu indikasi praktik diskriminasi yang dilakukan oleh suatu pelaku usaha, KPPU dapat
melakukan pemeriksaan atas indikasi tersebut.
Kata kunci: Fintech, OVO, Praktik Diskriminasi, KPPU
031611133112 | 5538 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain