Karya Ilmiah
TESIS (3849) - Plea Bargaining System Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Narkotika
Tindak pidana Narkotika merupakan tindak pidana yang semakin hari
semakin bertambah. Menurut pasal 74 Undang-Undang Nomer 23 tahun 2009
tentang Narkotika, perkara tindak pidana Narkotika merupakan termasuk perkara
yang harus didahulukan dibanding dengan perkara yang lain, padahal banyak juga
perkara lain yang harus segera diselesaikan demi tercapainya kepastian hukum.
Hal ini mempengaruhi banyaknya penumpukan perkara yang ada pada tingkat
pengadilan. Berbagai sistem telah diterapkan tetapi belum bisa mengurai masalah
penumpukan perkara yang ada. Adanya konsep plea bargaining system yang
diambil dari sistem peradilan Amerika dan berbagai negara lainnya telah terbukti
menyelesaikan masalah penumpukan perkara pada negara penganutnya. Tesis ini
menggunakan tipe penelitian Yuridis Normatif. Dari hasil analisis pembahasan
dalam tesis ini diambil kesimpulan bahwa plea bargaining system dapat
diimplementasikan dalam penyelesaian perkara pidana khususnya untuk kasus
Narkotika di Indonesia tetapi dengan batasan tertentu. Sebagai dasar apabila plea
bargaining system diterapkan maka dibutuhkannya peraturan terkait penerapan
plea bargaining system dan bisa juga ditambahkan ke dalam SEMA dan SEJA.
Saran yang dapat diambil dalam tesis ini adalah dengan dibuatnya peraturan
terkait dengan penerapan plea bargaining system serta diadakan pelatihan untuk
jaksa sebagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan plea bargaining system.
Kata Kunci : sistem peradilan pidana, narkotika, plea bargaining system
031814153013 | 3849 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain