Karya Ilmiah
TESIS (3833) - Pemberian Ganti Rugi Investor di Pasar Modal Melalui Disgorgement Fund
Perlindungan investor di pasar modal merupakan suatu substansi penting bagi
keberlangsungan pasar modal itu sendiri. Hal ini mengingat investor merupakan
motor penggerak adanya pasar modal. Akan tetapi, banyaknya pihak yang terlibat
di dalam pasar modal, serta canggihnya teknologi selama transaksi perdagangan
di bursa, seringkali menimbulkan kerugian bagi investor. Kerugian yang berasal
dari pelanggaran sejauh ini hanya ditindak lanjuti berupa sanksi administratif dan
sanksi pidana. Kerugian nyata investor karena adanya pelanggaran tidak
dipulihkan. Hal inilah yang kemudian memberikan peluang adanya jenis sanksi
tambahan berupa disgorgement fund. Disgorgement fund merupakan adopsi dari
Amerika Serikat melalui Securities and Exchange Commission (SEC). Saat ini,
Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertarik untuk menerapkan
disgorgement fund sebagai ‘perlindungan’ bagi investor di pasar modal.
Perlindungan tersebut berupa pemberian ganti rugi apabila terjadi pelanggaran.
Disgorgement merupakan perintah dari kewenangan otoritas ataupun pengadilan
agar pelaku pelanggaran mengembalikan kerugian yang diderita oleh investor atas
keuntungan yang tidak sah. Dalam hal ini dapat disebut sebagai ganti rugi. Akan
tetapi, berbeda dengan ganti rugi pada konsep hukum perdata maupun pidana.
Penelitian yang digunakan yakni penelitian hukum normatif dengan pendekatan
perbandingan hukum, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
konseptual. Disgorgement yang menggunakan konsep pemulihan (remedy)
merupakan penerapan dari keadilan restoratif dan keadilan korektif dengan
kewenangan otoritas pasar modal untuk menegakkan sanksi tersebut.
Kata kunci : ganti rugi, investor, pasar modal, disgorgement fund
031724153021 | 3833 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain