Karya Ilmiah
TESIS (3827) - Sita matial Atas Simpanan Bank Pada Sengketa Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUU-X/2012)
Perkawinan adalah hubungan hukum yang merupakan pertalian yang sah
antara seorang laki-laki dan seorang wanita yang telah memenuhi syarat-syarat
perkawinan untuk jangka waktu yang selama mungkin berdasarkan Ketuhanan
Yang Maha Esa. Perkawinan ini bertujuan untuk membentuk sebuah keluarga
yang harmonis, bahagia, dan kekal. Namun dalam praktiknya tujuan perkawinan
tidak selalu dapat terwujud di setiap perkawinan. Tidak mustahil jika dijumpai
beberapa hal yang menyebabkan keadaan rumah tangga tidak harmonis lagi
sehingga berujung pada perceraian. Hal yang paling krusial sebagai akibta hukum
terjadinya perceraian adalah terkait pembagian harta bersama. Pembuktian harta
bersama ini mengalami kendala apabila dikaitkan dengan prinsip kerahasiaan
bank atas tabungan dan deposito yang disimpan atas nama salah satu pihak suami
atau istri.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan
pendekatan masalah statute approach, conceptual approach, dan case approach. Hasil dari penelitian ini adalah pembagian harta bersama dalam perkara
perceraian ditentukan oleh ada atau tidaknya perjanjian perkawinan yang dibuat
oleh suami istri. Tanpa adanya perjanjian perkawinan maka pembagian harta
bersama dibagi secara proporsional bagi kedua belah pihak. Sebalinya dengan
adanya perjanjian perkawinan maka pembagian harta bersama ditentukan atau
berpedoman pada isi dari perjanjian perkawinan itu sendiri. Rahasia bank atas
data nasabah penyimpan dan simpanannya dapat diterobos untuk kepentingan
perkara perceraian terkait pembagian harta bersama sebagaimana kaidah hukum
yang tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUU-X/2012.
Putusan ini menegaskan bahwa harta bersama adalah milik suami dan istri secara
bersama-sama sehingga masing-masing harus dapat perlindungan atas hak
tersebut dan tidak boleh diambil sewenang-wenang oleh salah satu pihak.
Kata Kunci: sita marital, harta bersama, rahasia bank.
031624253050 | 3827 Wir s | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain