Karya Ilmiah
TESIS (3813) - Perlindungan Hukum Bagi Pembeli akibat Cacat Tersembunyi Pada Barang Objek Beli Internasional
Karakteristik cacat tersembunyi yaitu barang yang terdapat cacat
tersembunyi tidak dapat dipakai sesuai kegunaannya dan pembeli tidak akan
membeli barang apabila mengetahui adanya cacat tersebut. Kriteria cacat
tersembunyi di Indonesia adalah (1) dilakukan oleh penjual sebagai pelaku usaha,
produsen atau perusahaan manufaktur; (2) Telah melewati tahap inspeksi barang
baik melalui Lembaga Penilaian Kesesuaian maupun pihak ketiga yang independen
seperti Sucofindo, (3) Melanggar Jaminan Kinerja (Performance Guaranty) dan
klaim garansi (warranty) pada Barang; (4) melanggar kewajiban penjual untuk
menyerahkan barang dan menanggungnya; (5) melanggar jaminan mutu barang.
Tanggung gugat penjual sebagai pelaku usaha, produsen dan penjual (importir)
akibat adanya cacat tersembunyi maka Penjual wajib mengembalikan uang
seharga pembelian atau penggantian barang yang setara nilainya dan/atau
mengganti segala kerugian lain yang kesemuanya diserahkan kepada Pembeli atau
Pembeli dapat membatalkan pembeliannya, namun apabila diperjanjikan lain
maka berdasarkan pasal 1493 Burgrelijk Wetboek penjual tidak diwajibkan suatu
apapun. Dalam tesis ini penyusun memfokuskan pada isu hukum mengenai
karakteristik cacat tersembunyi pada objek jual beli internasional dan tanggung
gugat penjual atas cacat tersembunyi pada objek jual beli internasional dengan
menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus dan
perbandingan hukum.
Kata Kunci : Kontrak Dagang Internasional, Barang Impor, Cacat Tersembunyi.
031624153032 | 3813 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain