Karya Ilmiah
SKRIPSI (5426) - Persaingan Usaha Tidak Sehat Angkutan Umum Berbasis Online yang Dilakukan Grab dan Go-jek (Analisis Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019)
Angkutan umum berbasis online yang awalnya menjadi pesaing utama angkutan
umum konvensional perlahan juga mulai bersaing antar perusahaan. Promo yang
terus menerus diberikan merupakan langkah awal untuk menarik dan
mengenalkan konsumen akan jasa yang ditawarkannya. Jangka waktu pemberian
promo yang tidak kunjung usai membuat pesaing lain yang tidak kuat ikut
memberi promo perlahan tersingkir dari pasar. Hal ini disebut dengan predatory
pricing atau jual rugi dimana pelaku usaha menjual harga barang dibawah harga
pasar dengan tujuan menyingkirkan pelaku usaha pesaing. Grab dan Go-jek juga
terindikasi melakukan predatory pricing karena terlah berhasil melakukan
penguasaan pasar bahkan hingga mengakuisisi pesaingnya. Hal tersebut
mengakibatkan Grab dan Go-jek menguasai pasar transportasi online di Indonesia
dan membentuk struktur pasar duopoly dimana hanya ada dua perusahaan besar
yang berhasil menguasai pasar.
Kata Kunci : Predatory Pricing, Penguasaan Pasar, Pasar duopoli.
031611133153 | 5426 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain