Karya Ilmiah
TESIS (3777) - Perlindungan Hukum Bagi Pelaut (Anak Buah Kapal) yang Diputuskan Hubungan Kerjanya Akibat Tidak Merevalidasi Sertifikat Kepelautan
Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah aturan hukum yang
melandasi perlindungan hukum bagi pelaut (Anak Buah Kapal) yang diputuskan
hubungan kerjanya akibat tidak merevalidasi sertifikat kepelautan.
Untuk mengetahui jawaban dari permsalahan yang diajukan, dilakukan
penelitian secara yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundangundangan,
pendekatan konseptual, serta pendekatan kasus. Pengumpulan bahan
melalui literatur dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan : Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah
produk hukum yang berfungsi melindungi pekerja. Perlindungan hukum terhadap
pekerja laut yang mengalami pemutusan hubungan kerja akibat tidak merevalidasi
sertifikat kepelautan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan dalam Pasal 12 menyebutkan, bahwa pelaku usaha betanggung
jawab terhadap perkembangan kompetensi pekerja, melalui pelatihan maupun
sertifikasi. Sedangkan pemutusan terhadap pekerja dengan alasan sertifikasi tidak
memenuhi syarat tidak diatur didalam perundang-undangan.
Pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan pelayaran terhadap pelaut
dengan alasan yang tidak jelas, dapat menimbulkan permasalahan perselisihan
hubungan industrial. Karena tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan
perundang-undangan. Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran
Pasal 337 mengatakan : “hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Laut
tunduk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Berdasarkan pasal tersebut, upaya hukum yang dapat ditembuh pelaut
mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang
Penyelesaian Perselisahan Hubungan Industrial adalah, dimulai dari Bipatrit,
mediasi, konsiliasi, maupun Pengadilan Penyelesaiaan Perselisihan Hubungan
Industrial.
031714153027 | 3777 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain