Karya Ilmiah
DISERTASI (283) - Prinsip Penyelesaian sengketa Kontrak Pelaku Olahraga Sepakbola Profesional di Indonesia
Olahraga Profesional khususnya sepakbola telah menjadi sebuah industri bisnis
dalam era globalisasi terutama di negara-negara eropa seperti Inggris, Jerman, Spanyol
dan Italia dan di Asia seperti Jepang, Korea dan China Olahraga telah menjadi industri
unggulan sebagai pemasok devisa negara. Selain itu olahraga juga dirancang sebagai
industri modern berskala global. Dalam membangun karakter bangsa, olahraga sudah
menjadi identitas industri yang memiliki nilai tambah yang signifikan, dan dengan
banyaknya transaksi-transaksi bisnis dalam dunia olahraga yang menggunakan kontrak
sebagai standar baku seperti transaksi transfer pemain, transaksi iklan, hak siar dsb.
Di Indonesia Olahraga Profesional masih akan menuju kearah olahraga industri
dan bisnis karena selain prestasi olahraga Indonesia tidak menunjukkan prestasi tetapi
menunjukkan banyaknya terjadi sengketa/konflik internal mulai dari konflik
kepengurusan organisasi olahraga hingga konflik/sengketa internal pelaku olahraga
profesional khususnya Sepakbola yang salah satu sengketa tersebut adalah sengketa
kontrak antar para pelaku olahraga profesional khususnya sepakbola.
Sepakbola sebagai salah satu olahraga profesional yang paling poluler di di
Indonesia, para pelaku olahraga yang terlibat dalam olahraga tersebut, mengikatkan diri
mereka dalam suatu kontrak kerja dimana, kontrak merupakan salah satu bagian atau
unsur penting dalam pengembangan olahraga profesional. Dalam Kontrak pelaku
olahraga di atur hal-hal mengenai hak dan kewajiban pelaku olahraga, jumlah bayaran
serta bagaiamana menyelesaikan sengketa apabila terjadi sengketa kontrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa prinsip kontrak bagi
pelaku olahraga profesional di Indonesia sehingga ditemukan kajian filosofis dari
prinsip kontrak bagi pelaku olahraga profesional di Indonesia, Mengkaji dan
menganalisa alternatif bagi penyelesaian sengketa kontrak pelaku olahraga profesional
di Indonesia sehingga ditemukan esensi dari penyelesaian sengketa kontrak pelaku
olahraga profesional di Indonesia dengan menggunakan konsep Mediasi dan Arbitrase
serta mengklasifikasikan sengketa kontrak tersebut kedalam konsep penyelesaian
sengketa bisnis.
Adapun Manfaat secara Konseptual dari Hasil Penelitian Disertasi ini
Menemukan dan menambah konsep hukum baru berkenaan dengan Hukum
Keolahragaan khususnya tentang Prinsip kontrak pelaku olahraga Profesional terkait
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan
Menemukan dan mengembangkan pemikiran baru tentang Prinsip Penyelesaian
Sengketa Kontrak Pelaku Olahraga Profesional. Sedangkan manfaat dari hasil penelitian
ini secara Praktikal yaitu diharapkan dapat memberikan masukan kepada Pemerintah
Khususnya Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Organisasi Olahraga Nasional
bersama dengan Badan Legislatif dalam merumuskan kebijakan yang mengatur tentang
Prinsip-prinsip berkontrak bagi pelaku olahraga profesional serta Sebagai sumbagan
pemikiran dalam mewujudkan olahraga nasional menuju prestasi internasional serta
mewujudkan keolahraaan nasional sebagai sebuah industri dengan memberikan rambu-
rambu dan petunjuk bagi pelaku olahraga profesional perihal Prinsip Berkontrak serta
bagaimana model dan bentuk penyelesaian sengketa diantara para pelaku olahraga
profesional ketika melakukan suatu perjanjian/kontrak dan Memperkaya bahan Hukum
bagi pengembangan Akademik khususnya di bidang Hukum Keolahragaan yang
berguna untuk memecahkan persoalan hukum yang timbul di masyarakat terkait dengan
prinsip berkontrak.
030970530 | 283 Han p | Ruang Disertasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain