Karya Ilmiah
TESIS (3657) - Pemindahan Hak Atas Tanah Berdasarkan Putusan Pengadilan Terkait Peralihan Piutang Secra Cessie
Pemindahan hak atas tanah adalah perbuatan hukum atau peristiwa hukum
yang dikuatkan selain akta PPAT dan dengan akta otentik yang mengakibatkan
beralihnya pemegang hak atas tanah kepada pihak lain. Pemindahan hak terjadi
karena jual beli, tukar menukar, hibah, hibah wasiat, pemasukan dalam perseroan
dan khusunya utang-piutang secara cessie. Cessie merupakan pemindahan utang-
piutang atas nama dan kebendahan tak bertubuh lainya dari kreditur kepada orang
lain dengan akta otentik yang selanjutnya diberitahukan adanya pengalihan
piutang tersebut kepada debitur, dalam perspektif kreditur baru sebagai pembeli
cessie ini sedikit merugikan dikarenakan kepastian hukum yang didapat hanyalah
berupa hak tagih saja, kreditur baru tidak bisa secara penuh menguasai jaminan
yang dijaminkan oleh debitur. Sehingga kreditur baru disini mengajukan gugatan
ke pengadilan agar diberikan izin untuk balik nama oleh karena itu mengakibatkan
ketidakadilan bagi debitur selaku pemilik objek jaminan. Maka pokok
permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah: 1.Piutang yang dijaminkan hak
tanggungan beralih karena cessie yang harus didaftarkan kekantor pertanahan; dan
2. Perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh pemilik objek jaminan.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan
perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual
approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian adalah Selaku
kreditur baru wajib mendaftarkan pengalihan piutang secara cessie tersebut ke
kantor pertanahan. Pedaftaran pengalihan hak tanggungan tersebut wajib
diberikan karena untuk memberikan hak preferensi kepada pemegang hak
tanggungan. Perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap debitur atau
pemilik objek jaminan yaitu pemegang hak tanggungan untuk memiliki objek hak
tanggungan apabila debitur cidera janji, maka batal demi hukum asalkan melalui
prosedur lelang eksekusi
Kata kunci: pemindahan hak milik, hak atas tanah, cessie
031624253052 | 3657 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain