Karya Ilmiah
TESIS (3649) - Pembatalan Terhadap Parate Eksekusi Obyek Hak Tanggungan
Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu parameter untuk dapat menentukan
kesejahteraan rakyat dari suatu negara. Oleh karena itu untuk memelihara
kesinambungan pembangunan nasional diperlukan dukungan dana dalam jumlah
yang sangat besar. Dalam rangka mewujudkan iklim ekonomi yang stabil
pemerintah menggandeng sektor perbankan untuk turut serta memajukan
perekonomian di Indonesia, salah satunya melalui lembaga perkreditan. Bank
selaku kreditor mempunyai hak yang dapat ditegakkan kepada debitor supaya
debitor selaku nasabah dapat mengembalikan pinjamannya tepat waktu.
Disamping itu untuk memperkuat posisinya sebagai kreditor bank dapat meminta
kepada debitor untuk memberikan jaminan sebagai pelunasan piutangnya dan
apabila debitor telah melakukan pembayaran tepat pada waktunya jaminan
tersebut tidak akan berarti apa-apa, Jaminan yang diberikan oleh debitor untuk
diikat tersebut baru mempunyai arti saat debitor ingkar janji atau lalai dalam
melakukan kewajibannya. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak
Tanggungan atau yang disebut dengan Undang-undang Hak Tanggungan (UUHT)
memberikan kedudukan yang diistimewakan kepada kreditor pemegang jaminan
kebendaan untuk melakukan eksekusi atas jaminan tersebut manakala debitornya
wanprestasi, salah satu caranya melalui lembaga parate eksekusi (parate
executie). Pasal 6 UUHT berupaya memberikan gambaran tentang parate
eksekusi, parate eksekusi sendiri adalah hak yang diberikan oleh undang-undang
kepada kreditor pemegang hak tanggungan peringkat pertama untuk menjual
benda jaminan atas kekuasaan sendiri tanpa bantuan pengadilan negeri apabila
debitor cidera janji. Namun ketentuan pasal itu sendiri dilumpuhkan dengan
adanya putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3210/K/Pdt/1984
yang menyatakan bahwa parate eksekusi baru dapat dilaksanakan dibawah
pimpinan Ketua Pengadilan Negeri.Ternyata lembaga parate eksekusi yang
seharusnya dapat memberikan kedudukan utama bagi kreditor tidak sepenuhnya
dapat dilaksanakan karena banyaknya gugatan yanf diajukan oleh para debitor, hal
ini tentu melemahkan daya ikat dari ketentuan parate eksekusi itu sendiri.Metode
penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis kali ini adalah yuridis normative
dan menggunakan pendekatan konseptual yang digabungkan dengan pendekatan
kasus dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil yang di dapat dari
penelitian ini terhadap putusan nomor 2318K/Pdt/2012 dan putusan nomor
0599/Pdt.G/2016/PA.Gtlo adalah terhadap parate eksekusi yang diajukan oleh
kreditor (bank)dapat diajukan gugat pembatalan karena termasuk perbuatan
melawan hukum dan terdapat cacat procedural yang tidak mematuhi peraturan
perundang-undangan.
Kata Kunci: Parate Eksekusi, Hak Tanggungan, Perbuatan Melawan
Hukum
031724253030 | 3649 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain