Karya Ilmiah
TESIS (3625) - Tanah Dan Bangunan Dalam Transaksi Pre Project Selling Sebagai Obyek Jaminan Dalam Praktik Perbankan
Jaminan merupakan suatu penyerahan kekayaan/pernyataan kesanggupan debitur
dan atau pihak ketiga untuk menanggung pembayaran kembali untuk menjamin
kewajibannya dalam suatu perikatan. Lembaga jaminan ini diberikan melalui suatu
perikatan khusus yang bersifat accesoir dari perjanjian pokok yaitu perjanjian kredit
oleh debitor kepada kreditor. Perjanjian jaminan pada umumnya terbagi dalam dua
jenis yaitu jaminan kebendaan dan jaminan perorangan. Kedua jaminan ini ada
dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum bagi kreditor atas pelunasan utang
atau pelaksanaan suatu prestasi sebagaimana telah diperjanjikan oleh debitor.
Akta Pengoperan Hak dan Kuasa Jual merupakan suatu perjanjian tambahan
yaitu perjanjian jaminan atas obyek jaminan berupa tanah dan bangunan yang sedang
dalam transaksi Pre Project Selling yang dituangkan dalam bentuk akta otentik yang
dibuat oleh pejabat yang berwenang. Tanah dan bangunan yang sedang dalam
transaksi pre project selling ini merupakan benda tidak bergerak berupa tanah dan
bangunan yang belum terdaftar dan belum memiliki sertipikat sebagai tanda bukti
kepemilikan hak. Pengoperan hak dan kuasa jual bukanlah jaminan yang memberikan
hak kebendaan bagi pemegang jaminan tersebut karena tidak dapat dibebani dengan
lembaga jaminan.
Penelitian hukum ini menggunakan tipe penelitian normative dengan pendekatan
pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual
(conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach) serta mengacu kepada
bahan hukum primer dan bahan hukum jaminan dalam praktik perbankan terutama
yang berkaitan dengan pelaksanaan pengikatan jaminan kredit berupa tanah dan
bangunan yang sedang dalam transaksi pre project selling yang dituangkan dalam
akta pengoperan hak dan kuasa jual. Selain itu, penelitian ini akan membahas
mengenai upaya yang dilakukan bank selaku kreditor terhadap jaminan berupa tanah
dan bangunan yang sedang dalam transaksi pre project selling dalam hal debitor
wanprestasi. Oleh karena tanah dan bangunan yang sedang dalam transaksi pre
project selling tidak dapat diikat dengan menggunakan lembaga jaminan kebendaan
sesuai dengan ketentuan undang-undang jaminan, maka dibuatlah akta pemberian
jaminan berupa pengoperan hak dan kuasa jual yang dituangkan dalam akta otentik
yang menjadi pegangan kuat bagi kreditor untuk mengamankan fasilitas kredit yang
diberikan kepada debitor.
031714253064 | 3625 Ang t | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain