Karya Ilmiah
TESIS (3619) - Pengembalian Aset ( Asset Recovery ) Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan konvensi Anti Korupsi Tahun 2003
pengembalian aset menurut konvensi anti korupsi tahun 2003 melalui jalur
hukum pidana terdiri dari empat tahap yaitu : pelacakan aset, pencegahan
perpindahan aset, penyitaan dan penyerahan aset dari negara penerima kepada
negara korban. Mengenai pengambilan aset UNCAC 2003 telah menawarkan
instrumen baru dalam perampasan aset dari kejahatan korupsi yakni Instrumen
Non Conviction Based Asset forfeiture (NCB Aseet Forfeiture).NCB Aseet
Forfeiture adalah penyitaan dan pengambilalihan aset melalui gugatan “in rem”
atau gugatan terhadap aset yang menggunakan teori pembalikan beban
pembuktian keseimbangan (balanced probability of principles). Sehingga tidak
bertentangan dengan asas presumption of innocence serta prinsip Non-self
incrimination.
031214153004 | 3619 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain