Karya Ilmiah
TESIS (3596) - Kedudukan Pemegang Hak Pengelolaan Atas Obyek Perjanjian Build Operate Transfer (BOT) yang Dijaminkan Oleh Investor
Dalam pemanfaatan aset daerah yang dilakukan Pemerintah Daerah dengan
investor melalui Perjanjian Build Operate Transfer (BOT). Investor harus
menyediakan dana sendiri untuk pembangunan infrastruktur, salah satunya
dengan mengajukan kredit pada pihak perbankan. Saat pengajuan kredit tersebut,
investor akan menjaminkan obyek BOT yaitu Hak Guna Bangunan di atas Hak
Pengelolaan. Namun di dalam PP No. 27 Tahun 2014 serta dalam PMDN No. 19
Tahun 2016 dijelaskan bahwa investor sebagai mitra dalam perjanjian BOT
dilarang untuk menjaminkan tanah yang menjadi obyek BOT. Namun realita yang
terjadi dalam praktik adalah Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolan dengan
izin pemegang Hak Pengelolaan dapat dijadikan obyek jaminan. Berdasarkan hal
tersebut terdapat 2 (dua) pokok permasalahan dalam tesis ini, yaitu: 1. Hak Guna
Bangunan di atas Hak Pengelolaan dalam Perjanjian BOT sebagai obyek jaminan;
2. Pengelolaan risiko kredit oleh bank atas obyek perjanjian BOT. Tipe penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, oleh karena itu
pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan
(statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil
penelitian tesis adalah Hak Guna Bangunan di atas tanah Hak Pengelolaan yang
terikat dalam perjanjian BOT tidak dapat dijadikan sebagai obyek jaminan,
sehingga pemegang Hak Pengelolaan tidak diperkenankan untuk memberikan
rekomendasi atas pembebanan Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan.
Dengan demikian apabila bank menerima obyek BOT sebagai suatu jaminan,
maka bank tidak boleh memberikan kredit melebihi jangka waktu Hak Guna
Bangunan di atas Hak Pengelolaan maupun jangka waktu dalam perjanjian BOT.
031714253025 | 3596 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain