Karya Ilmiah
SKRIPSI (5283) - Perkembangan Status Unilateral Declaration of Independence Dalam Hukum Internasional
Kemerdekaan merupakan cita-cita bagi bangsa yang ingin membentuk sebuah
negara baru ataupun negara independen yang terpisah dari negara induk.
Unilateral Declaration of Independence (UDI) merupakan salah satu cara bagi
sebuah bangsa untuk merdeka. Pasca Perang Dunia II banyak negara yang
mengklaim kemerdekaan sepihak, tak terkecuali Indonesia yang ingin
memerdekakan diri dari Belanda. Namun dalam prosesnya, memerdekakan
sebuah wilayah bukanlah sesuatu yang sederhana. Tidak secara otomatis sebuah
negara merdeka setelah adanya proklamasi kemerdekaan. Banyak pertentangan
khususnya dari negara kolonial dan negara induk untuk mencegah kemerdekaan
sepihak. Hal ini membuat sengketa UDI seringkali dibawa ke ICJ untuk diproses
menurut Hukum Internasional. ICJ pun dalam hal ini tidak membuat putusan yang
sama dalam setiap sengketa UDI. Putusan mahkamah internasional ini menjadi
penting karena menentukan keabsahan dan waktu berdirinya sebuah negara. UDI
dalam perjalanannya mengalami perkembangan menurut Hukum Internasional.
Kata kunci: kemerdekaan sepihak, Indonesia-Belanda, berdirinya negara.
031411131047 | 5283 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain