Karya Ilmiah
TESIS (3564) - Keabsahan Klausul Pemblokiran Rekening Oleh Bank ( Analisa Putusan Mahkamah Agung Nomor 43K/Pdt.Sus/2013)
Penelitian ini memuat 2 (dua) pokok permasalahan yaitu : (1) Kewenangan
Bank Dalam Melakukan Pemblokiran Rekening Berdasarkan Klausul
Pemblokiran Rekening; (2) Analisis Ratio Decidendi hakim dalam Putusan
Mahkamah Agung Nomor 43K/Pdt.Sus/2013. Penelitian ini adalah jenis
penelitian hukum dengan metode penelitian hukum normatif. Disamping itu,
penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach),
pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case
approach).Hasil penelitian tesis ini menunjukan bahwa pemblokiran rekening
yang dilakukan oleh bank atas permintaan pengirim transfer dana karena
kesalahan transfer berdasarkan Ketentuan Dan Persyaratan Umum Pembukaan
Rekening-CIMB Niaga dalam klausul pemblokiran rekening Pasal XVII yang
menyatakan “:Bank atas pertimbangannya sendiri setiap saat berhak memblokir
untuk sementara, melepaskan blokir dan/atau menutup rekening” adalah perbuatan
melanggar hukum. Sesuai peraturan perundang-undangan bank berwenang
melakukan pemblokiran rekening atas permintaan pemilik rekening, Kepolisian,
Kejaksaan, Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan
Pejabat Pajak sehingga bank harus bertanggung gugat atas perbuatan melanggar
hukum yang dilakukan dengan melakukan pemblokiran rekening sepihak tanpa
pemberitahuan dan izin dari pemilik rekening.Selainitupertimbangan Hakim yang
menyatakan tindakan pemblokiran rekening yang dilakukan oleh bank sesuai
dengan ketentuan ke XVII Persyaratan Pembukaan Rekening Bank CIMB Niaga
kurang tepat, bahwa perjanjian tidak dapat hanya dipandang berdasarkan asas
kebebasan berkontrak saja, tetapi juga harus memandang ketentuan dalam Pasal
1337 BW dan Pasal 1339 BW.
Kata kunci: klausul pemblokiran rekening, kewenangan bank, tanggung gugat
031714253066 | 3564 Pri k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain