Karya Ilmiah
TESIS (3559) - Perjanjian Kerjasama Operasional Hemodialisa Di Rumah Sakit
Dengan semakin banyaknya kebutuhan akan pasien cuci darah, Rumah
Sakit PHC Surabaya terus berupaya menambah mesin hemodialisa. Mengingat
urgensi kebutuhan akan mesin hemodialisa tersebut, Rumah Sakit dalam hal ini
sistem pengadaannya tidak melalui pembelian akan tetapi melalui sistem
kerjasama operasional yaitu dengan mengadakan kerjasama dengan beberapa
perusahaan yang bergerak dibidang penyediaan dan distribusi mesin hemodialisa.
Rumah Sakit PHC Surabaya sendiri tidak perlu untuk mengeluarkan modal untuk
mendapatkan mesin hemodialisa tersebut sehingga tidak mengganggu kegiatan
operasional rumah sakit. Karakteristik Kerjasama Operasional pada alat medis
Hemodialisa serta siapa yang bertanggung gugat apabila terjadi kerugian menjadi
isu hukum. Secara normatif untuk menganalisa keduanya diperlukan suatu
pendekatan perundang-undangan selain itu dibutuhkan studi kasus, sehingga
diperoleh kesimpulan bahwa Perjanjian kerjasama operasional ini dapat
didefinisikan yaitu sebagai suatu kesepakatan antara beberapa pihak dalam
kegiatan bisnis yang berorientasi untuk memperoleh keuntungan, dimana masing-
masing pihak memberikan kontribusi baik berupa sumber dana atau sumber daya
berupa fasilitas yang dimiliki. Perjanjian kerjasama ini menganut prinsip
pembagian keuntungan dan pembebanan risiko bersama-sama, secara jujur dan
adil berdasarkan kesepakatan yang sudah ditetapkan dalam perjanjian (kontrak).
Kontrak sebagai instrumen pertukaran hak dan kewajiban diharapkan dapat
berlangsung dengan baik, fair dan proporsional sesuai kesepakatan para pihak.
ganti rugi sebagai upaya untuk memulihkan kerugian yang prestasinya bersifat
subsidair. Artinya, apabila pemenuhan prestasi tidak lagi dimungkinkan atau
sudah tidak diharapkan lagi, maka ganti rugi merupakan alternatif yang dapat
dipilih oleh Para Pihak
031524253027 | 3559 Ind p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain