Karya Ilmiah
TESIS (3542) - Kewenangan Notaris Dalam Sertifikasi Transaksi yang Dilakukan Secara Elektronik
Pemanfaatan teknologi dan informasi dalam proses pemerintahan (e-government)
akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah
penggunaan tanda tangan elektronik (electronic signature) dalam
penyelenggaraan pemerintahan. Tanda tangan elektronik dibuat oleh badan hukum
yang disebut penyelenggara sertifikasi elektronik (certification authority) dengan
melalui beberapa tahapan yaitu permohonan, verifikasi, dan penerbitan sertifikat
elektronik. Ketentuan tersebut diatur UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19
Tahun 2016 serta PP No. 82 Tahun 2012, hingga terbit Permenkominfo No. 11
Tahun 2018. Dalam Pasal 27 Permenkominfo No. 11 Tahun 2018 memberikan
kewenangan baru kepada notaris sebagai otoritas pendaftaran (registration
authority). Berdasarkan hal tersebut terdapat 2 (dua) pokok permasalahan dalam
tesis ini yaitu: 1. Analisis kewenangan otoritas pendaftaran (registration
authority) sertifikat elektronik oleh notaris.; 2. Kualifikasi produk hukum yang
diotorisasi oleh notaris dalam mensertifikasi transaksi yang dilakukan secara
elektronik. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
normatif, oleh karena itu pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan
perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual
approach). Hasil penelitian tesis adalah kewenangan baru notaris sebagai
registration authority adalah kurang tepat dan harus dikesampingkan karena
berdasarkan peraturan perundang-undangan notaris tidak dimungkinkan
melakukan kewenangan khususnya kegiatan verifikasi identitas yang dilakukan
secara daring (on line) serta bentuk produk hukum yang dihasilkan oleh notaris
sejak diundangkannya Permenkominfo No. 11 Tahun 2018 sampai saat ini belum
diatur, namun karakteristik yang mendekati hasil verifikasi adalah surat
pernyataan yang menyatakan pemohon lolos tahap verifikasi dan berhak
mendapatkan sertifikat elektronik.
031714253021 | 3524 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain