Karya Ilmiah
TESIS (3497) - Pemeriksaan Secara In Absentia Dalam Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Pemeriksaan tanpa hadirnya terdakwa atau in absentia dikenal dalam
tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.Tipe penelitian yang
digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif (legal research), dengan
menggunakan pendekatan masalah, pendekatan perundang-undangan (statute
approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Permasalahan dalam
tesis ini yaitu: Proses pemeriksaan in absentia pada tindak pidana pencucian uang
yang tindak pidana asalnya korupsi dan Upaya hukum yang dapat dilakukan
pelaku tindak pidana pencucian uang yang diputus secara in absentia.
Peradilan in absentia dalam UU tipikor diatur dalam Pasal 38 ayat (1),
tujuannya untuk mengembalikan kerugian. Dalam UU PP TPPU, diatur dalam
Pasal 79 yang bertujuan agar upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana
pencucian uang dalam pelaksanaan peradilannya dapat berjalan dengan lancar.
Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh terpidana yang diputus secara in absentia
dalam tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yaitu upaya
hukum banding. Perbedaanya adalah jika dalam undang-undang tindak pidana
pencucian uang yang berhak mengajukan upaya hukum banding adalah terpidana
yang bersangkutan dan dalam waktu tidak lebih dari tujuh hari setelah diputuskan,
sedangkan dalam undang-undang tindak pidana korupsi yang dapat mengajukan
upaya hukum banding adalah terpidana dan kuasanya, serta dalam undang-undang
tindak pidana korupsi tidak disebutkan batas waktu pengajuannya.
Kata Kunci: Peradilan In Absentia, Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak
Pidana Korupsi
031514153066 | 3497 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain