Karya Ilmiah
TESIS (3450) - Wakaf Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun
Tesis ini berjudul “Wakaf Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun” yang
mengangkat dua rumusan masalah, antara lain: (1) Keabsahan Wakaf Hak Milik Atas
Satuan Rumah Susun; dan (2) Kedudukan Wakaf Hak Milik Atas Satuan Rumah
Susun Yang Berakhir Jangka Waktunya”.
Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum dengan menggunakan metode
hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach),
dan pendekatan konsep (conceptual approach).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keabsahan wakaf Hak Milik Atas
Satuan Rumah Susun ditentukan dari terpenuhinya syarat materiil dan syarat formil
dalam wakaf. Syarat materiil terkait dengan unsur dan syarat wakaf yang harus
dipenuhi dalam Pasal 6 UU 41/2004 yaitu, adanya Wakif, Nazhir, harta benda wakaf,
ikrar wakaf, peruntukan harta benda wakaf, dan jangka waktu wakaf. Sedangkan
syarat formil terkait dengan pendaftaran wakaf Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun
pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota setempat. Hak Milik Atas Satuan Rumah
Susun diwakafkan untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kehendak Wakif dengan
tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang satuan
rumah susun.Dalam praktiknya, Apabila jangka waktu wakaf Hak Milik Atas Satuan
Rumah Susun tidak melebihi masa berlaku hak atastanahnya, maka wakaf Hak Milik
atas Satuan Rumah Susun akan berakhirbersamaan dengan berakhirnya jangka waktu
wakaf yang telah ditentukan padasaat Ikrar Wakaf, sehingga Hak Milik Atas Satuan
Rumah Susun kembalikedalam penguasaan Wakif, yaitu pemilik satuan rumah susun.
Sebaliknya jikaHak Milik atas Satuan Rumah Susun diwakafkan melebihi masa
berlaku hak atastanahnya, maka selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sebelum hak atas
tanahnya berakhir, Nazhir selaku pihak yang mengelola harta bendawakaf harus
mengajukan permohonan perpanjangan atau pembaruan hak atastanah melalui
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun(PPPSRS) sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci: Wakaf, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, Hak Atas Tanah.
031624253021 | 3450 Noe w | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain