Karya Ilmiah
SKRIPSI (5110) - Hak Anak Kandung Akibat Istri Murtad Dalam Perspektif Hukum Waris Islam
Penelitian ini mengkaji hak anak kandung akibat isteri murtad dalam perspektif
hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum pasangan yang berpindah agama
dalam perspektif hukum Islam adalah perkawinan menjadi rusak berdasarkan
ajaran Islam, sehingga salah satu pasangan demi hukum kehilangan hak asuh
atas anaknya dan salah satu pasangan tersebut tidak dapat saling mewaris. Selain itu hasil penelitian juga menunjukkan bahwa status waris anak yang
isteri pindah agama yaitu agama anak mengikuti agama ibunya, dikarenakan
anak dikandung dan dilahirkan pada saat ibunya murtad. Dengan demikian
agama anak berbeda dengan agama pewaris yaitu ayahnya, yangmana dalam
ajaran Islam orang non-muslim tidak boleh mewaris harta orang muslim begitu
juga sebaliknya, tetapi untuk menjamin keadilan bagi anak, Islam membentuk
suatu lembaga yang disebut wasiat wajibah, dimana anak mendapatkan 1/3
(sepertiga) bagian dari harta waris, sedangkan sisa dari harta waris diberikan
kepada ahli waris yang lain dalam hal ini saudara dari ayahnya. Tetapi bagian
yang diterima anak tersebut dirasa masih belum dapat dikatakan adil manakala
pada posisi anak tersebut masih bayi, dikarenakan anak tersebut membutuhkan
banyak biaya sampai anak tersebut dewasa atau kawin, yang masih merupakan
tanggungjawab dari orang tuanya yaitu ayahnya, meskipun ayahnya sudah
meninggal. Maka diperlukannya fatwa dari para ulama untuk menjadikan dasar
perubahan peraturan perundang-undangan di Indonesia mengenai waris dalam
kondisi sebagaimana diuraikan tersebut diatas, untuk menjamin hak waris anak
dan terciptanya suatu kepastian hukum.
Kata Kunci : Murtad, Perkawinan, Waris Islam.
031411133012 | 5110 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain