Karya Ilmiah
TESIS (3378) - Konversi Akad Murabahah Oleh Notaris/PPAT Dalam Rangka Restrukturisasi Pembiayaan
Murabahah merupakan opsi pembiayaan yang sering digunakan dalam
pembiayaan bank syariah di Indonesia. Pada praktiknya, tidak menutup
kemungkinan terjadi kondisi nasabah mengalami kesulitan dalam membayar
cicilan dalam pembiayaan Murabahah. Untuk menghindari potensi pembiayaan
bermasalah, maka dilakukan upaya restrukturisasi pembiayaan dengan cara
melakukan konversi atas akad Murabahah ke dalam bentuk akad lainnya,
sebagaimana diatur dalam Fatwa DSN MUI Nomor: 49/DSN-MUI/II/2005
tentang Konversi Akad Murabahah. Dalam pelaksanaan konversi tersebut tidaklah
lepas dari peran Notaris/PPAT.
Dalam penelitian ini metode pendekatan yang digunakan adalah dengan
menggunakan metode pendekatan perundang-undangan serta pendekatan
konseptual. Penelitian ini mengkaji konstruksi hukum, opsi konversi serta Peran
Notaris/PPAT dalam pelaksanaan konversi Akad Murabahah.
Dari pembahasan tersebut kemudian dapat dipahami bahwa konstruksi
hukum dalam pelaksanaan konversi Akad Murabahah adalah Novasi Obyektif dan
dapat dikonversi ke dalam Akad Ijarah Muntahiyah Bi Tamlik, Mudharabah atau
Musyarakah. Sedangkan peran Notaris/PPAT dalam pelaksanaan konversi akad
Murabahah ini adalah sebagai pejabat umum yang membuat alat bukti akta otentik
berkaitan dengan pelaksanaan konversi akad Murabahah dan sebagai legal advisor
agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan hukum baik itu hukum positif
maupun penyimpangan terkait prinsip syariah dalam pelaksanaannya.
Kata Kunci: Konversi, Akad, Murabahah, Notaris, PPAT, Restrukturisasi
Pembiayaan
031614253068 | 3378 Ram k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain