Karya Ilmiah
TESIS (3370) - Aspek Hukum Pidana Dalam Undang - Undang Jaminan Fidusia
Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah aturan hukum pidana
yang terdapat dalam Undang Undang Jaminan Fidusia dan pertanggungjawaban
pidana pelaku yang melanggar aturan pidana tersebut.
Untuk mengetahui jawaban dari permasalahan yang diajukan, dilakukan
penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan konseptual serta pendekatan kasus.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada dua jenis benda yang menjadi
objek jaminan fidusia yaitu benda persediaan dan benda bukan persediaan. Objek
jaminan tersebut menjadi salah satu acuan untuk dapat diterapkannya aturan
hukum pidana dalam Undang – Undang Jaminan Fidusia. Terdapat instrumen
perundang-undangan lain yang mengatur mengenai unsur – unsur tindak pidana
dalam Undang – Undang Jaminan Fidusia. Aturan lain tersebut ada dalam KUHP
tentang Pemalsuan, Penipuan dan Penggelapan. Dalam hal pertanggungjawaban
pidana berdasarkan rumusan pasal-pasal di dalam Undang-Undang Jaminan
Fidusia, dapat diketahui bahwa Undang-Undang Jaminan Fidusia tidak
membebankan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi, serta tidak tidak
mengenal sanksi pidana bagi korporasi. Pengaturan tersebut menimbulkan
kelemahan, apabila pelaku tindak pidana merupakan korporasi, maka pengenaan
pidana penjara/denda “hanya” kepada pengurus korporasi, akan menjadi tidak
seimbang.
Kata Kunci : Jaminan Fidusia, Aturan Pidana, Pertanggungjawaban Pelaku
031614153011 | 3370 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain