Karya Ilmiah
TESIS (3341) - Akibat Hukum Anak Yang Lahir Dalam Perkawinan Campuran dan Kedudukannya Dalam Pewarisan di Indonesia
Tujuan penulisan artikel ilmiah ini salah satunya adalah sebagai suatu syarat
untuk kelulusan dan mendapatkan gelar Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum
Universitas Airlangga. Sedangkan secara praktis tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui keabsahan perkawinan campuran yang ditinjau dari Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Perdata Internasional. Dan juga untuk
mengetahui hak waris anak yang lahir dari perkawinan campuran. Hasil
penelitian menunjukan bahwa perkawinan campuran dikatakan sah apabila
dilaksanakan menurut ketentuan Undang-Undang Perkawinan dan sesuai dengan
ketentuan asas dalam Hukum Perdata Internasional, maka kaidah hukum yang
berlaku bagi para pihak dalam perkawinan campuran adalah hukum dimana
perkawinan dilangsungkan atau lebih dikenal dengan asas Lex Loci
Celebrationist. Selain itu dalam perkawinan campuran tidak menutup
kemungkinan adanya aset atau harta benda yang dimiliki oleh para pihak yang
terletak di luar negeri. Hukum waris yang berlaku di Indonesia, hanya berlaku di
wilayah Indonesia dan tidak dapat diterapkan terhadap obyek yang terletak di luar
negeri. Hal ini disebabkan karena dalam hukum perdata internasional dikenal
adanya asas Lex Rei Sitae atau hukum yang berlaku atas benda tetap adalah
hukum dimana benda tersebut terletak. Maka dari itu, terhadap benda yang berada
di luar negeri yang juga termasuk obyek waris, maka akan tetap tunduk pada
hukum di negara tersebut. Untuk melindungi ahli waris yang sah, maka pewaris
saat masih hidup haruslah membuat surat wasiat yang di buat oleh notaris di
negara mana benda tetap tersebut berada. Jadi saran yang dapat disampaikan
dalam penelitian ini adalah hendaknya pelaku perkawinan campuran lebih
memahami bahwa hukum yang berlaku bagi mereka setelah perkawinan terjadi
adalah hukum dimana perkawinan dilaksanakan. Untuk itu diharap para pelaku
perkawinan campuran tidak sekedar menjalankan mahligai rumah tangga, namun
juga lebih memahami seluk beluk peraturan yang berlaku sebagai pedoman dalam
berumah tangga karena terhadap pasangan tersebut akan sering terjadi benturan- benturan dalam mengambil keputusan dikarenakan terhadapnya berlaku dua
sistem hukum yang berbeda terkait dengan perbedaan kewarganegaraan
diantaranya.
031524253003 | 3341 Wid a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain