Karya Ilmiah
TESIS (3326) - Cash Collateral Sebagai Objek Jaminan Gadai Pada Kredit Di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK
Debitor dalam mengambil kredit pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
(Bank BRI) selaku kreditor dengan menggunakan benda jaminan cash collateral
(tabungan/deposito/cek/giro), maka debitor/pemilik jaminan menandatangani
perjanjian pokok atau perjanjian kredit dan perjanjian accessoir atau perjanjian
pengikatan benda jaminan cash collateral dengan perjanjian gadai. Perjanjian kredit
dengan perjanjian gadai lebih dipilih oleh debitur antara lain cepat dan mudah karena
tidak diisyaratkan dengan jaminan kebendaan pada kebendaan lainnya seperti rumah
(lembaga hak tanggungan) atau kendaraan (lembaga Fidusia) yang memerlukan biaya
lebih mahal dan persyaratan administrasi yang lebih kompleks, bunga kredit dengan
jaminan cash collateral dinilai lebih murah, tujuan penggunaan kreditnya bebas
baik itu modal kerja, investasi dan konsumtif, sebagai pengurangan pajak atas
cash collateral yang debitur simpan di Bank BRI, dan dengan kredit cash
collateral maka debitur dapat memperoleh dana tambahan tanpa menggunakan
simpanan yang ada. Dalam perjanjian gadai tersebut terdapat penyerahan cash
collateral sebagai penyerahan nyata yang merupakan unsure sahnya gadai diikuti
dengan pemblokiran hingga lunasnya kredit dan kuasa dari debitor kepada
kreditor untuk melakukan pencairan cash collateral dalam hal debitor
wanprestasi, jika suatu saat debitor melakukan wanprestasi maka bank BRI dapat
mengeksekusi langsung (parate eksekusi) terhadap jaminan cash collateral untuk
melunasi kredit debitor. Eksekusi dapat dilakukan dengan pencairan (tabungan,
deposito, cek, giro) untuk membayar seluruh utang pokok atau sisa utang pokok
apabila telah diangsur, bunga-bunga, denda-denda dan segala biaya-biaya lainnya
yang dibebankan oleh kreditor kepada debitor.
Kata Kunci :Kredit, Cash Collateral,
031514253030 | 3326 | Ruang Buku Teks | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain