Karya Ilmiah
TESIS (3305) - Akibat Hukum Kepailitan Pihak Ketiga Terhadap Jaminan Miliknya Untuk Menjamin Utang Dari Pihal Lainnya
Pengikatan Jaminan Hak Tanggungan dalam Kredit Perbankan merupakan salah
satu bentuk penerapan prinsip Kehati-hatian dari Bank. Dengan adanya jaminan
Hak Tanggungan dalam kredit perbankan, Bank merasa aman bahwa utang yang
telah diberikannya pasti akan dibayar kembali tepat waktu seperti yang
diperjanjikan. Namun timbul masalah ketika Hak Tanggungan diikat dalam
perjanjian Kredit bukanlah milik debitor melainkan milik Pihak Ketiga yang
kemudian setelah kredit berjalan, Pihak ketiga pemilik jaminan tersebut
dinyatakan pailit sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap objek
Hak Tanggungan yang telah dijaminkan.
Sasaran penyusunan tesis ini adalah untuk mengetahui akibat hukum terhadap
objek Hak Tanggungan dengan adanya kepailitan dari pemilik jaminan ditinjau
dari Undang-Undang nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Bagaimana
perlindungan terhadap kreditor serta klausula-klausula apa yang dapat melindungi
kreditor dari kepailitan pihak ketiga pemilik jaminan di dalam koridor-koridor
hukum perbankan yang diatur di Indonesia.
031614253036 | 3305 Pra a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain