Karya Ilmiah
TESIS (3271) - Mafqud Dalam Hukum Kewarisan Islam
Mengenai permasalahan dalam Kewarisan Islam yang berkembang hingga
menimbulkan suatu pemikiran bahwa orang yang hilang atau MAFQUD tetap
memiliki hak waris-mewarisi dalam Kewarisan Islam. Berdasarkan hal inilah
yang membuat penulis merasa tertarik untuk mengkaji “Mafqud Dalam Hukum
Kewarisan Islam”, dari uraian Latar Belakang Masalah di atas, maka pokok
permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah status hukum
MAFQUD dalam Hukum Kewarisan Islam; Bagaimana pengaturan MAFQUD
dalam Hukum Kewarisan Islam. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif
dengan Pendekatan undang-undang dan Pendekatan konseptual diperoleh hasil
analisa berupa, Pembagian harta Mafqud sebagai pewaris atau orang yang
mewaris yaitu hartanya tetap menjadi miliknya dan tidak dibagikan diantara ahli
warisnya sampai nyata kematiannya atau hakim menetapkan kematian. Didalam
permasalahan orang hilang dalam Hukum Kewarisan Islam, masih banyak yang
perlu dibahas mengenai hal itu. Sehingga perlunya lagi literatur-literatur maupun
peraturan perundang-undangan yang mengupas mengenai orang hilang. Didalam
praktek yang terjadi dikalangan para Notaris khususnya, agar lebih cermat dan
teliti didalam menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan orang hilang dan
orang tidak hadir tersebut, bahwa yang berhak menetapkan suatu kematian
terhadap orang hilang dan orang tidak hadir adalah hakim.
031042046 | 3271 Kar m | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain