Karya Ilmiah
DISERTASI (198) - Karakteristik Penjaminan Ganda di Tanah Perkebunan Sebagai Implikasi Asas Pemisahan Horisontal
Asas pemisahan horisontal dalam hukum tanah nasional mempunyai makna
filosofis
untuk memaksimalkan fungsi tanah bagi kehidupan masyarakat.
Eksistensi asas pemisahan horisontal adalah dalam rangka mewujudkan
keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Wujud nyata penerapan asas pemisahan
horisontal adalah dalam hal pengelolaan usaha perkebunan antara pemilik tanah
bekerjasama dengan pelaku usaha perkebunan selaku pemilik modal. Namun
dalam praktiknya, penerapan asas pemisahan horisontal dapat menimbulkan
permasalahan, yaitu terjadinya penjaminan ganda antara hak tanggungan yang
dibebankan terhadap hak atas tanah dengan jaminan fidusia yang dibebankan
terhadap benda-benda yang ada diatas tanah, baik terhadap tanaman perkebunan
maupun bangunan pabrik diatas lahan perkebunan. Solusi atas permasalahan
tersebut adalah dengan melakukan rekonstruksi hukum di bidang administrasi
pertanahan yaitu dengan cara membuat Peraturan Pemerintah yang mengatur
tentang pendaftaran tanaman dalam konteks perkebunan dan pendaftaran
bangunan, disamping Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah yang sudah ada. Melalui pendaftaran tersebut diterbitkan
Sertifikat Hak Atas Tanaman (SHAT) oleh Pemerintah Propinsi atau Pemerintah
Kabupaten atau Kota dan Sertifikat Hak Atas Bangunan (SHAB) oleh Pemerintah
Kabupaten atau Kota.
Kata kunci : asas pemisahan horisontal, penjaminan ganda, lahan perkebunan
031170133 | 198 | Ruang Disertasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain