Karya Ilmiah
TESIS (3194) - Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Atas Tanah Negara
Tanah negara adalah tanah yang dikuasai langsung oleh negara sebagaimana tercantum
dalam Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Tanah negara
bukanlah merupakan obyek Hak Tanggungan, objek hak tanggungan adalah hak atas
tanah yang berstatus Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai
atas tanah negara sebagaimana diuraikan dalam Pasal 51 UUPA jo Pasal 4 UUHT. Oleh
karena tanah negara bukanlah objek hak tanggungan maka sejatinya tidaklah dibenarkan
apabila tanah negara dijaminkan sebagai pelunasan utang debitor yang diikat dengan Surat
Kuasa Membebankan Hak Tanggungan. Dalam kasus ini debitor merupakan badan hukum
Perseroan Terbatas yang bergerak di bidang real estate yang memiliki izin lokasi untuk
melakukan pembebasan lahan. Lahan yang akan dibebaskan berstatus hak milik yang
kemudian dilepaskan oleh pemiliknya dengan pemberian ganti rugi. Setelah dilepaskan
hak atas tanah tersebut maka tanah yang dilepaskan akan menjadi tanah negara
sebagaimana termaktub dalam Pasal 19 UUPA. Tanah yang dilepaskan inilah yang
dijadikan jaminan oleh debitor kepada kreditor.
Kata Kunci: Tanah Negara, Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan.
031524253048 | 3194 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain