Karya Ilmiah
TESIS (3188) - Tanggung Jawab Desa Ketika Terjadi Kepailitan Badan Usaha Milik Desa
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif
dikarenakan dikarenakan penelitian ini mencoba untuk mengkaji norma hukum
yang terdapat dalam peraturan-peraturan perundangan yang berlaku terkait dengan
BUM Desa serta terkait dengan kepailitan badan usaha yaitu Undang-Undang
Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004
tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang untuk kemudian
dihubungkan dengan tanggung jawab kepala desa.
Hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diperoleh kesimpulan bahwa:
Pertama, BUM Desa merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum, namun
dalam perkembangannya BUM Desa dapat menjadi badan usaha yang berbadan
Hukum. Kedua, BUM Desa dapat diajukan Pailit berdasarkan Undang-Undang
Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (UU Kepalitian dan PKPU) dengan ketentuan bahwa BUM Desa tersebut
telah ditingkatkan menjadi bentuk badan usaha berbadan hukum dan memenuhi
syarat pengajuan pailit berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU.
Adapun proses kepailitan BUM Desa terdiri atas Tahap pra persidangan, Tahap
proses persidangan, dan Tahap Pasca Persidangan.
Kata Kunci: BUM Desa, Kepailitan, Subyek Hukum, Tanggung Jawab
Kepala Desa
031414253098 | 3188 Sul t | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain