Karya Ilmiah
TESIS (3179) - Pengaturan Pengaman Perdagangann (Safeguard) Bagi Industri Domestik Memasuki Masyarakat Ekonomi Asean 2015
Penelitian ini membahas tentang perlindungan industri dalam negeri
terhadap adanya lonjakan impor memasuki MEA 2015 dengan penerapan
tindakan pengamanan (safeguards measures) melalui peraturan nasional dan
membandingkan kesesuaian peraturan nasional mengenai safeguards tersebut
dengan WTO Agreement, baik dalam GATT 1947 maupun Agreement on
Safeguards. Tindakan pengamanan (safeguards measures) berbeda dari tindakan
anti dumping dan countervailing measures karena safeguards diterapkan dalam
suasana perdagangan yang adil (fair trade). WTO memperbolehkan negara
Anggota yang industrinya mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian
serius sebagai akibat adanya lonjakan impor untuk melakukan tindakan
safeguards, baik berupa pengenaan tarif tambahan, pembatasan impor (kuota)
maupun keduanya. Peraturan pemerintah dalam menjamin kemananan dan
perlindungan perdagangan dalam bentuk trade remedy safeguard sudah
mengakomodir perlindungan industri dalam negeri memasuki MEA 2015 ini
terlihat dari adanya posisi dan kesiapan Indonesia dalam memasuki misi MEA
2015 dengan memberikan komitmen membentuk peraturan perdagangan dan
perindustrian serta Komite Pengawas Persaingan Usaha. Penelitian ini
menggunakan penelitian yuridis normatif karena menitikberatkan pada penelitian
kepustakaan yang intinya meneliti asas-asas hukum, sistematis hukum, dan
sinkronisasi hukum dengan cara menganalisanya. Data yang diperoleh dianalisis
dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Selanjutnya, permasalahan
yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai kesesuaian pengaturan
safeguards dalam WTO dibandingkan dengan peraturan nasional dan mengenai
penerapan tindakan pengamanan (safeguards measure) apakah telah dapat
melindungi industri dalam negeri dari lonjakan impor atau belum.
Kata Kunci: Safeguards, Industri Dalam Negeri, Impor
031141132 | 3179 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain