Karya Ilmiah
TESIS (3162) - Penegakan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tidak Pidana Pencabulan
Tipe penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif
(legal research), dengan menggunakan pendekatan masalah pendekatan
perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual
approach), dan pendekatan kasus (case approach). Permasalahan dalam tesis ini
yaitu: Bagaimanakah modus operandi pencabulan anak di bawah umur dan
Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku pencabulan yang dilakukan
oleh anak di bawah umur.
Pertanggungjawaban yuridis anak dibawah umur dalam KUHP dan
pertanggungjawaban pidana anak di bawah umur menurut UU SPPA, jelaslah
bahwa anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana, akan diproses sesuai
ketentuan yang berlaku yaitu dengan melihat pada unsur pasal yang didakwakan
yaitu pasal yang ada dalam KUHP, namun proses persidangan sesuai dengan apa
yang diatur oleh UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
Anak. Apabila ternyata unsur pasal yang didakwakan terbukti dan dilakukan
dengan kesalahan maka menurut Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 11
Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, hukuman atau pidana penjara
yang dapat dijatuhkan kepada anak di bawah umur yang sudah melakukan
kejahatan adalah paling lama 1⁄2 (satu perdua) dari maksimum ancaman pidana
penjara bagi orang dewasa. Dan dalam Pasal 81 ayat (6) disebutkan bahwa “Jika
tindak pidana yang dilakukan anak merupakan tindak pidana yang diancam
dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, pidana yang dijatuhkan
adalah pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.
Perbandingan antara kedua kasus yang dianalisa penulis adalah, didalam
kasus pertama yaitu putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor:
11/Pid.Sus/Anak/2015/PT. Bdg terdakwanya masih termasuk kategori anak, dan
putusan yang kedua putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru NOMOR:
97/PID.SUS/2015/PT. PBR. dimana terdakwanya sudah dewasa. Didalam
menjatuhkan pidana terhadap terdakwa anak, majelis hakim sudah benar-benar
memberikan perlindungan terhadap anak, dimana dalam putusan yang pelakunya
masih anak-anak tersebut hanya dijatuhi hukuman berupa tindakan dengan
menyerahkan dan menempatkan anak ke Dinas Sosial BRSMP (Balai Rehabilitasi
Sosial Marsudi Putra) Cilengsi Bogor. Hal tersebut sudah tepat, dikarenakan
terdakwa masih berstatus anak-anak. Penulis berpendapat bahwa Majelis Hakim
dalam putusan tersebut sudah benar-benar memperhatikan arti dari perlindungan
anak, meskipun anak tersebut sebagai seorang tersangka. Perbedaannya dengan
putusan yang kedua. Dimana hukuman yang diterima oleh terdakwa sangat jauh
berbeda, padahal kasus yang terjadi hampir sama. Dalam putusan yang kedua
terdakwa dikenakan hukuman pidana selama 5 tahun, sangat jauh berbeda dengan
putusan pertama yang hanya dikenakan sanksi tindakan. Dengan begitu sudah
sangat jelas bahwa undang-undang benar-benar memperhatikan anak baik sebagai
korban tindak pidana maupun sebagai pelaku pidana.
031324153038 | 3162 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain