Karya Ilmiah
TESIS (3159) - Materi Muatan Peraturan Desa Setelah Berlakunya Undang - Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Tesis ini berjudul “Materi Muatan Peraturan Desa Setelah Berlakunya
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa”. Isu hukum yang diangkat
dalam penelitian ini adalah ratio legis Pengaturan Materi Muatan Peraturan Desa
Setelah Berlakunya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul Dalam Materi Muatan Peraturan Desa.
Penelitian ini merupakan peneilitian hukum dengan menggunakan pendekatan
peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual
(conceptual approach) dan pendekatan historis (historical approach).
Hasil dari penelitian ini adalah (1) Materi muatan peraturan desa perlu
diatur karena Desa atau yang disebut dengan nama lain telah ada sebelum Negara
Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dan hidup menurut adat-istiadatnya
masing-masing. Pengakuan terhadap keberadaan Desa atau yang disebut dengan
nama lain dimuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945. (2). Desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari negara
Kesatuan Republik Indonesia sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Desa
tidak terlepas dari kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
demikian penyelenggaraan pemerintahan di Desa dan pembentukan peraturan
perundangannya tidak dapat berjalan sendiri tanpa memperhatikan asas-asas
pembentukan peraturan perundangan Indonesia. 3. Kewenangan berdasarkan hak
asal-usul menjamin perlindungan terhadap masyarakat hukum adat dan pranata-
pranata hukum adat. Materi yang dimuat dalam peraturan Desa yaitu (i) sistem
organisasi masyarakat adat; (ii) pembinaan kelembagaan masyarakat; (iii)
pembinaan lembaga dan hukum adat; (iv) pengelolaan tanah kas desa dan (v)
pengembangan peran masyarakat desa. 4. Kewenangan lokal berskala desa lebih
kepada kewenangan mengatur dan mengelola hal yang strategis sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan desa yang meliputi (i) bidang pemerintahan desa;
(ii) pembangunan desa; (iii) kemasyarakatan desa, dan (iv) pemberdayaan
masyarakat desa.
031314153023 | 3159 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain