Karya Ilmiah
TESIS (3085) - Eksistensi Satuan Rumah Susun yang Berdiri Diatas Mall dengan Sistem Sewa
Dengan Sistim Sewa, dari hasil penelitian diperoleh suatu jawaban sebagai
berikut: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun belum
mengatur mengenai konsep eksistensi Satuan Rumah Susun yang berdiri diatas
Pusat Perbelanjaan atau Mall dengan sistim sewa. UU No.; 20 Tahun 2011
membedakan antara rumah susun milik dengan rumah susun sewa dengan bukti
sertipikat yakni sertipikat hak milik sarusun adalah tanda bukti kepemilikan atas
sarusun di atas tanah hak milik, hak guna bangunan atau hak pakai di atas serta
hak guna bangunan atau hak pakai di atas tanah hak Pengelolaan dan sertipikat
kepemilikan bangunan gedung sarusun adalah tanda bukti kepemilikan atas
sarusun di atas barang milik negara/daerah berupa tanah atau tanah wakaf dengan
cara sewa. Letak berbedaannya pada pemilikan hak atas tanah hak guna bangunan
atau hak pakai di atas serta hak guna bangunan atau hak pakai merupakan satu
kesatuan yang tidak terpisahkan, dan hak tersebut tidak dimiliki oleh rumah susun
sewa (mall). Pemilik satuan rumah susun tidak mempunyai hak bersama atas
tanah yang diatasnya pusat perbelanjaan atau Mall dengan sistim sewa, karena di
bawah apartemen terbangun mall dengan status sewa dari pengembang. Hal ini
berarti bahwa pemilik apartemen yang berdiri di atas mall kurang mendapatkan
perlindungan hukum, karena setidaknya sertipikat sebagai bukti pemilikan hak
atas tanah terhalang oleh status sewa mall
Kata Kunci: Satuan Rumah Susun, Mall, Sewa
031424253078 | 3085 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain