Karya Ilmiah
TESIS (3030) - Penjualan Aset Dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Penelitian berjudul Penjualan Aset Dalam Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang, dari hasil penelitian diperoleh suatu jawaban sebagai
berikut: Debitor berwenang melakukan penjualan aset pada saat PKPU, bahwa
debitor yang oleh hakim Pengadilan Niaga dinyatakan dalam kondisi PKPU,
masih mempunyai kewenangan untuk menjual aset-aset perusahaan yang
ditetapkan sebagai debitor PKPU sepanjang untuk membuat laba, maka dengan
cara seperti ini kemungkinan besar debitor dapat melunasi kewajibannya.
Namun kewenangan debitor tersebut untuk menjual aset-aset perusahaan
tersebut harus dengan persetujuan atau seizin dari pengurus PKPU. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode
peneltian hukum normatif. Pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam
penelitian hukum ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach)
dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kewenangan notaris terkait
dengan penjualan aset dalam PKPU, bahwa notaris mempunyai wewenang
membuat akta berkaitan dengan pertanahan maupun satuan rumah susun.
Kewenangan tersebut dengan merujuk Pasal 15 ayat (1) UUJN, bahwa notaris
mempunyai wewenang membuat akta otentik di antaranya perjanjian. Notaris
mempunyai wewenang lain sebagaimana Pasal 15 ayat (2) huruf f UUJN, bahwa
notaris mempunyai wewenang membuat Akta yang berkaitan dengan pertanahan
dengan dibuatkan akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Akta otentik
menjamin kepastian tanggal dan tanda tangan akta tersebut, dengan adanya akta
otentik jika terjadi sengketa di kemudian hari akibat penjualan aset maka dapat
digunakan sebagai alat bukti yang sempurna.
Kata Kunci: Penjualan, Aset, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
031514253053 | 3030 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain