Karya Ilmiah
TESIS (3018) - Sita Marital Harta Bersama Yang Diajukan Sebelum Pailit
Tesis ini berjudul “Sita Marital Harta Bersama Yang diajukan
Sebelum Pailit” dengan dua pokok permasalahan yaitu (1) Status sita
marital atas harta bersama yang diajukan sebelum pailit, (2) Upaya
hukum bagi hak-hak suami atau istri bilamana pasangannya dinyatakan
pailit.
Penelitian hukum ini merupakan penelitian yang bersifat normatif
dengan tipe penelitian legal research dengan tujuan untuk menemukan
kebenaran koherensi. Disamping itu penelitian ini menggunakan
pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan
konseptual (Conceptual Approach).
Hasil dari penelitian tesis ini yaitu bahwa sita marital hanya dapat
diajukan kepada Pengadilan sebelum dijatuhkan putusan pernyataan
pailit. Dalam hal putusan pernyataan pailit jatuh sebelum sita marital
berakhir, maka segala penetapan pengadilan harus diangkat. Demi
melindungi hak-haknya, suami atau istri yang pasangannya dipailitkan
dapat menempuh upaya hukum, yaitu pengajuan Banding pada
Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali pada Mahkamah Agung.
Meski demikian, kepailitan suami atau istri yang kawin dalam suatu
persatuan harta, diperlakukan sebagai kepailitan persatuan harta
tersebut. Kata Kunci: Sita Marital, Harta Perkawinan, Kepailitan
031514253033 | 3018 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain