Karya Ilmiah
TESIS (3009) - Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Perpajakan Yang Dilakukan Wajib Pajak
-Tujuan pajak adalah untuk penerimaan negara, oleh karena itu terkait
dengan proses penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan pada dasarnya
bukanlah untuk memidana Wajib Pajak, tetapi bagaimana agar uang pajak dapat
direalisasikan sebagai sumber penerimaan negara karena skala prioritas
perpajakan lebih ditekankan pada optimalisasi penerimaan negara, bukan aspek
pidana. Sehingga penyelesaian tindak pidana perpajakan yang mengedepankan
restorative juctice memiliki peluang untuk diimplementasikan dalam sistem
hukum di Indonesia.
Implementasi restorative justice dapat diwujudkan dengan melakukan
penguatan terhadap Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan antara lain dengan memberikan penguatan kepada Penegak Hukum
dalam setiap tahap baik Penyidikan, Penuntutan maupun proses persidangan untuk
mendorong dilakukan proses diversi antara pelaku tindak pidana (Wajib Pajak)
dengan petugas pajak (Direktorat Jenderal Pajak) untuk melakukan musyawarah
mencari titik temu terkait dengan junlah pajak yang menjadi kewajiban Wajib
Pajak, melakukan sosialisasi kepada masyarakat Wajib Pajak tentang manfaat
restoratif justice dalam penyelesaian tindak pidana perpakjakan dan melakukan
pelatihan kepada penegak hukum.
031224153092 | 3009 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain