Karya Ilmiah
TESIS (2905) - Cacat Hukum yang Mengakibatkan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Menjadi Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum (Analisis Putusan No. 446/Pdt.G/2012/PN/Bks)
ABSTRAKS
Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa lepas dari bergantung antara satu dengan
yang lainnya. Dalam hidupnya manusia membutuhkan pula piranti pendukung lainnya
diantaranya tanah. Kebutuhan akan tanah tersebut beraneka ragam dalam
penggunaannya dan sering sekali tidak lepas dari permasalahan yang muncul di
dalamnya. Salah satu permasalahan yang sering kali muncul adalah sengketa atas
kepemilikan tanah. Kepentingan tiap individu manusia dapat menimbulkan
permasalahan tersebut seperti halnya tema yang akan dibahas yaitu permasalahan
yang terjadi pada PT. Karya Graha Cemerlang yang turut melibatkan PPAT sebagai
pembuat aktanya pun menjadi terlibat dalam sengketa. Namun dalam persidangan
permasalahan ini dapat di selesaikan dengan baik namun karena dasar pembuatan akta
oleh PPAT tersebut kurang tepat maka Majelis Hakim memutuskan salah satunya
Akta yang dibuat oleh PPAT tersebut menjadi tidak mempunyai kekuatan hukum.
Kata kunci : Sengketa, Tanah, PPAT, Akta PPAT, tidak mempunyai kekuatan
hukum
031214253149 | 2905 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain