Karya Ilmiah
TESIS (2864) - Implikasi Prinsip Rule of Reason Terhadap Pelanggaran Perjanjian Lisensi Merek Ditinjau Dari Hukum Persaingan Usaha
digunakan untuk mengkaji suatu tindakan oleh para pelaku usaha yang tidak
sesuai dengan Undang-Undang Persaingan Usaha, tetapi juga sebagai dasar untuk
menentukan dampak negatif yang timbul dari praktik perjanjian lisensi kekayaan
intelektual. Oleh sebab itu, pentingnya peran perjanjian lisensi kekayaan intelektual
ditinjau dari sengketa hukum atas Hak Merek dalam mewujudkan persaingan usaha
yang sehat sebagaimana amanat dari Undang-Undang Persaingan Usaha.
Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang bertujuan untuk
menggambarkan secara akurat mengenai implikasi prinsip rule of reason terhadap
pelanggaran yang terjadi pada perjanjian lisensi kekayaan intelektual sehingga
mewujudkan suatu perjanjian yang win-win solution dan berdampak positif dalam
mewujudkan persaingan usaha yang sehat. Penelitian dilakukan dengan melakukan
analisis terhadap suatu kasus yang pernah terjadi (putusan pengadilan niaga).
Hasil penelitian ini menunjukkan dalam membuat suatu perjanjian lisensi,
khususnya di bidang kekayaan intelektual harus memperhatikan prinsip dasar dan
azas dalam Hukum Kontrak. Hal ini sangat fundamental untuk meminimalisir
bahkan menghindari suatu sengketa yang timbul dikemudian hari. Selain itu
penerapan prinsip rule of reason dalam mengkaji dampak negatif dari perjanjian
lisensi merek Cap Kaki Tiga sudah tepat azas. Sehubungan dengan hal ini maka
sengketa hukum pada perjanjian lisensi atas Hak Merek Cap Kaki Tiga
mengindikasikan bahwa perjanjian harus dibuat secara tertulis dengan
mengedepankan prinsip dasar dalam hukum kontrak, khusunya prinsip itikad baik,
sehingga mewujudkan persaingan usaha yang jujur dan sehat.
Kata Kunci: Rule of Reason, Perjanjian Lisensi Merek, Prinsip Hukum Kontrak,
Azas Keadilan, Prinsip Itikad Baik.
031424153028 | 2864 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain