Karya Ilmiah
TESIS (2806) - Kewenangan Notaris Dalam Menyimpan Sertifikat Pada Saat Hendak Dibuatnya Perjanjian Pengikatan Jual Beli
Dalam Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2014
Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 dijelaskan
mengenai tiga kewenangan Notaris dalam menjalankan jabatannya. Dalam
ketentuan tersebut, tidak terdapat wewenang bagi notaris untuk menyimpan
sertipikat pada saat hendak dibuatnya perjanjian peringkatan jual beli. Maka
terkait permasalahan yang terjadi, dimana pihak Penjual berkehendak
membatalkan perjanjian jual beli secara sepihak disertai pengembalian sertipikat.
Permintaan penjual tersebut ditolak oleh Notaris yang justru menyimpan sertipikat
tersebut. Hal tersebut menyebabkan pihak penjual menuduh Notaris melakukan
pelanggaran hukum yaitu penggelapan karena menyimpan sertipikat. Selanjutnya
berkaitan dengan upaya perlindungan hukum terhadap notaris jika dituduh
melakukan penggelapan dalam menyimpan sertipikat pada saat hendak dibuatnya
perjanjian pengikatan jual beli.
031414253042 | 2806 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain