Karya Ilmiah
TESIS (2797) - Eksistensi Threshold Dalam Pemilu Serentak
Indonesia telah beberapa kali menyelenggarakan pemilihan umum
(pemilu). Beberapa regulasi baru muncul di setiap periode pemilu. Seperti regulasi
terkait threshold. Mulai dari electoral threshold, presidential threshold hingga
parliamentary threshold. Hingga pemilu terakhir di tahun 2014 kemarin,
Indonesia masih memberlakukan kebijakan mengenai parliamentary threshold
dan presidential threshold. Beberapa ahli masih berharap bahwa kedua
mekanisme tersebut bisa mewujudkan sistem multipartai sederhana sekaligus
menciptakan mekanisme checks and balances. Akan tetapi, pasca keluarnya
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 yang mengamanatkan
diselenggarakannya pemilu serentak di tahun 2019, beberapa pihak pesimistis
terhadap keberlanjutan penerapan kebijakan parliamentary threshold dan
presidential threshold. Kedua mekanisme tersebut dianggap kurang relevan
dengan penyelenggaraan pemilu serentak. Selanjutnya dengan pendekatan
konseptual, kasus, perundangan-undangan dan perbandingan hukum, tulisan ini
menganalisis dan mengkaji keberlakuan threshold dalam pemilu serentak di tahun
2019 mendatang.. Penelitian ini diharapkan dapat bermuara pada
rekonseptualisasi gagasan mengenai threshold dalam pemilu serentak, sehingga
mampu menghasilkan model threshold yang relevan dan aplikatif.
Kata kunci : Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013, Threshold,
Pemilu Serentak
031514153063 | 2797 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain