Karya Ilmiah
TESIS (2791) - Penguasaan Gadai Tanah Dalam Lingkup Penetapan Maksimum Luas Tanah Pertanian
ABSTRAKSI
Budi Srinastiti, Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, September 2013, Penguasaan Gadai Tanah Dalam Lingkup Penetapan Maksimum Luas Tanah Pertanian, Prof. Dr. Eman Ramelan, SH., MS.
Gadai tanah pertanian merupakan bentuk hak atas tanah yang bersifat sementara karena bertentangan dengan prinsip-prinsip dari UUPA. Sementara sebelum dihapus gadai tanah ini diatur dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 Prp. Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian. Pelaksanaan pasal tersebut tidak menutup kemungkinan terhadap adanya permasalahan yang timbul. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui eksistensi gadai tanah pertanian menurut perundang-undangan tentang gadai tanah pertanian dan perlindungan hukum penggadai gadai tanah pertanian terkait Putusan Mahkamah Agung Nomor 2343 K/Pdt/2004. Metode penelitian dalam tesis ini menggunakan pendekatan perundangundangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan yang terkait dengan gadai tanah pertanian. Pengumpulan dan pengelolaan bahan hukum dilakukan dengan cara sistem kartu yang kemudian dianalisis dengan teknik interpretasi.
031142170 | 2791 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain