Karya Ilmiah
TESIS (2789) - Perusakan Lingkungan Dipandang Sebagai Tindak Pidana Terorisme
Kerusakan lingkungan yang disebabkan ulah manusia tidak dapat dilihat
sebagai kerusakan struktur fisik alam dan lingkungan saja, tetapi menjelaskan
struktur kerusakan lebih dalam dan lebih kompleks. Penelitian hukum ini
difokuskan untuk mengetahui apakah perusakan lingkungan dapat dipandang
sebagai tindak pidana terorisme dan mengapa pelaku perusakan lingkungan perlu
dipandang sebagai tindak pidana terorisme. Penelitian ini memperoleh kesimpulan
mengenai konsepsi yang memandang pelaku perusakan lingkungan sebagai
terorisme merupakan elaborasi tekstual sebagaimana yang termaktub di dalam
ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Tindak Pidana Perusakan Lingkungan
yang dapat dikategorikan sebagai bentuk terorisme adalah yang memenuhi
kualifikasi sebagai berikut: Perusakan dan pencemaran lingkungan yang
dampaknya telah melampaui Baku Mutu Lingkungan Hidup (BMLH), terjadi
pelepasan zat kimia beracun ke ruang publik (seperti yang terjadi pada saat
konflik bersenjata internal di suriah pada bulan Maret 2011), menimbulkan korban
secara massal, dan menyebabkan kerusakan dan kehancuran terhadap objek-objek
vital yang strategis. Dimana semua kesamaan kriteria tersebut menjadikan tindak
pidana perusakan lingkungan menjadi sejajar dengan tindak pidana terorisme
dengan sama-sama menyandang predikat sebagai kejahatan terhadap
kemanusiaan. Perusakan lingkungan disebabkan masih rendahnya ketaatan dan
kepatuhan serta kesadaran warga masyarakat untuk menjaga lingkungan, sehingga
hal ini dapat menjadi indikator bahwa penegakan hukum terhadap perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup belum berjalan dengan baik. Berdasarkan
konsep ini diharapkan dapat tercapainya komitmen dan tanggung jawab negara
untuk menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak atas
Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia serta guna untuk mencapai sebuah
tujuan Keadilan Lingkungan (environmental justice).
031514153021 | 2789 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain