Karya Ilmiah
DISERTASI (0095) - Fungsi Komisi Yudisial dalam Menjaga Keluhuran Martabat Hakim dalam Kaitannya dengan Indepensi Lembaga Peradilan
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan menganalisis ide dasar Komisi
Yudisial dikualifikasikan sebagai lembaga independen (mandiri) ke dalam lingkup
kekuasaan kehakiman dalam sistem ketatanegaraan Indonesia serta menganalisis fungsi
dan landasan yang menjadi rambu-rambu (tolok ukur) bagi Komisi Yudisial dalam
menjalankan kewenangannya menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat
serta perilaku hakim dikaitkan dengan prinsip independensi lembaga peradilan.
Ide dasar pembentukan Komisi Yudisial adalah untuk menjamin adanya checks
and balances dalam proses penyelenggaraan ketatanegaraan Republik Indonesia
khususnya pada cabang kekuasaan kehakiman. Eksistensi Komisi Yudisial sebagai
lembaga independen dan organ konstitusi dimaksudkan sebagai supporting element dari
kekuasaan kehakiman, dengan fungsi pokok pengawasan perilaku guna menjaga
keluhuran martabat hakim.
Sebagai lembaga mandiri yang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan
mengawasi perilaku serta etika hakim, Komisi Yudisial merupakan lembaga pengawal
pelaksanaaan independensi lembaga peradilan. Tugas dan kewenangan Komisi Yudisial
sebagai pengawas eksternal lembaga peradilan tidak mengurangi kebebasan hakim dalam
menjalankan tugas dan fungsinya karena Komisi Yudisial tidak berwenang melakukan
pengawasan dalam bidang teknis yudisial.
030970509 | 0095 | Ruang Disertasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain