Karya Ilmiah
TESIS (2739) - Penerapan Zona Nilai Tanah Berkaitan Dengan Kebebasan Berkontrak Dalam Transaksi Jual Beli
Abstrak
Salah satu cara peralihan hak atas tanah adalah melalui jual beli yang dilakukan
dihadapan pejabat khusus yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah yang diangkat untuk
memformulasikan keinginan para pihak dalam rangka peralihan hak. Peralihan
hak tersebut dilakukan melalui akta, yang apabila jenis peralihan hak adalah jual
beli, maka jenis akta yang dipakai adalah akta jual beli. Akta peralihan hak atas
tanah dibuat dan dicetak oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah, yang mana format
dan ketentuan akta tersebut telah ditentukan oleh Badan Pertanahan Nasional
Republik Indonesia melalui Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nomor 8 tahun
2012. Salah satu klausul dalam akta peralihan hak atas tanah dengan cara jual beli,
menyebutkan harga jual beli atas tanah. Klausul harga yang terdapat dalam akta
jual beli tersebut merupakan acuan untuk melakukan pembayaran pajak, baik
pajak penghasilan maupun bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Kata kunci: pejabat pebuat akta tanah,peralihan hak atas tanah, akta jual beli,
pajak.
031224253026 | 2739 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain