Karya Ilmiah
TESIS (2569) - Legal Standing Jaksa Pengacara Negara Dalam Pelaksanaan Pasal 26 Ayat (1) Undang
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1
Tahun 1974 tentang Perkawinan, landasan hukum yang digunakan oleh Jaksa
Pengacara Negara adalah: (a) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Kejaksaan Republik Indonesia; (b) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
Republik Indonesia; (c) Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor :
040/A/J.A/12/2010 tentang Standar Operating Prosedur (SOP) Pelaksanaan
Tugas, Fungsi, dam Wewenang Perdata dan Tata Usaha Negara; dan (d)
Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 1975 tentang Kewajiban Pegawai-
Pegawai Nikah dan Tata Kerja Pengadilan Agama dalam Melaksanakan
Peraturan Perundang-Undangan Perkawinan bagi yang Beragama Islam. Ratio
Decidendi di Pengadilan dalam memutus pembatalan perkawinan yang dilakukan
oleh Jaksa Pengacara Negara adalah alasan-alasan hukum Jaksa Pengacara
Negara memposisikan diri sebagai Penggugat untuk melakukan pembatalan
perkawinan, sehingga Majelis Hakim melakukan pertimbangan hukum terhadap
dalil-dalil legal standing dari Jaksa Pengacara Negara tersebut. Penelitian ini
menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan
pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini mengedepankan
metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) karena didasarkan
pada pengaturan pembatalan perkawinan oleh Jaksa. Penelitian ini tertuju pada
penelitian kepustakaan terutama bidang hukum yang berarti akan menelaah dan
mengkaji bahan hukum primer, sekunder dan tertier.
031314153001 | 2569 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain