Karya Ilmiah
TESIS (2559) - Kebijakan Kejaksaan Dalam Penanganan Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum
Bertitik tolak dari masalah kepentingan anak maka berkembang konsep keadilan
restoratif dan konsep diversi yang perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penanganan
kasus anak. Konsep Diversi merupakan alternatif penanganan anak yang berkonflik
dengan hukum agar anak tidak masuk kedalam proses peradilan sehingga akan
menimbulkan stigma buruk terhadap anak. Terdapatpermasalahan dimana belum ada
kebijakan dalam lingkup instansi Kejaksaan Republik Indonesia terkait konsep Diversi
sehingga tidak terdapat dasar peluang jaksa untuk melakukan Diversi terhadap Anak yang
berhadapan dengan hukum. Berdasarkan latar belakang tersebut diatas,penelitian tesis ini
difokuskan berikut ini: Bagaimanakah kebijakan kejaksaan dalam penangananterhadap
anak yang berhadapan dengan hukum di Indonesia saat ini dan bagaimana implementasi
diversi yang dilakukan oleh Jaksa terhadap Anak yang berkonflik dengan hukum setelah
berlakunya UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan,pendekatan
konseptual dan pendekatan terhadap 2 (dua) kasus diversi berdasarkan Penetapan
Pengadilan Mojokerto dan Pengadilan Pamekasan. Berdasarkan analisa disimpulkan
bahwa diversi dimaksudkan untuk menghindari dan menjauhkan Anakdari proses
peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap Anak yang berhadapan
dengan hukum dan diharapkan Anak dapat kembalikedalam lingkungan sosial secara
wajar. Implementasi konsep Diversi yang dilakukan oleh Jaksa terhadap Anak yang
berhadapan dengan hukum dapat terlaksana, karena UU SPPA telah diatur konsep Diversi
terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum. Namun demikian, sebagaimana hakim
yang telah mempunyai landasan dalam menerapkan diversi berdasarkan Peraturan
Mahkamah Agung No.14 Tahun 2014, maka diharapkan segera diterbitkan Peraturan
Kejaksaan Agung yang menjadi landasan hukum bagi pihak Kejaksaan sehingga dapat
mengimplementasikan Diversi secara tegas.
Kata Kunci : Diversi , Anak yang berhadapan dengan hukum, Kejaksaan.
031324153078 | 2559 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain